Pengertian dan jenis-jenis pasar
Pengertian PasarPasar
adalah merupakan proses hubungan timbal balik antara penjual dan pembeli
untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang / jasa yang
diperjualbelikan.
Alasannya tempat bertemunya penjual dan pembeli
tersebut bisa dimana saja. Hal ini berarti yang membedakan pasar dan
bukan pasar adalah kegiatan yang dilakukan yaitu transaksi jual beli.
Syarat Pasar
a. Ada Penjual
b.
Ada Pembeli
c. Ada Uang
d. Ada Barang
e. Ada Tempat
Fungsi Pasar
a. Fungsi
Distribusi
Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar
penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
b. Fungsi
Pembentukan Harga
Dalam fungsi pembentukan harga, pasar berperan
mewujudkan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.
c.
Fungsi Promosi
Dalam fungsi promosi, pasar berperan membangkitkan
minat konsumen untuk membeli barang/jasa tertentu.
Macam-macam Pasar
a. Berdasarkan
jenisnya, pasar dibedakan menjadi 2 yaitu :
1) Pasar Barang Konsumsi
Yaitu
tempat untuk memperjualbelikan barang-barang konsumsi. Contohnya :
barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti sayur mayur, dll.
2)
Pasar Barang Produksi
Adalah tempat untuk memperdagangkan
faktor-faktor produksi. Contohnya : mesin-mesin produksi, alat pertanian
dan alat transportasi.
Menurut luas jaringan distribusi, pasar dibedakan menjadi :
a.
Pasar Setempat
Adalah pasar yang hanya digunakan oleh anggota
masyarakat yang meliputi suatu daerah kecil tertentu.
b. Pasar Daerah
Adalah
pasar yang meliputi daerah tertentu, misalnya pasar-pasar di kota
kabupaten.
c. Pasar Nasional
Merupakan pasar yang meliputi suatu
wilayah negara tertentu.
d. Pasar Internasional
Adalah pasar yang
memperdagangkan barang-barang yang penjual dan pembelinya meliputi
seluruh dunia.
Menurut waktu
bertemunya penjual dan pembeli, pasar dibedakan menjadi :
a.
Pasar Harian
Yaitu pasar yang berlangsung setiap hari.
b. Pasar
Mingguan
Yaitu pasar yang berlangsung seminggu/sepekan sekali.
c.
Pasar Bulanan
Yaitu pasar yang berlangsung sebulan sekali.
d.
Pasar Tahunan
Yaitu pasar yang berlangsung setahun sekali. Pasar ini
bersifat nasional bahkan internasional.
Menurut sifatnya, pasar dibedakan menjadi :
a.
Pasar Konkret / Nyata
Pasar ini merupakan tempat bertemunya penjual
dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam pasar nyata
terdapat penjual, pembeli dan barang yang diperjualbelikan dalam suatu
tempat.
b. Pasar Abstrak
Adalah proses interaksi (hubungan timbal
balik) yang dilakukan penjual dan pembeli dalam rangka mencapai
kesepakatan harga dan barang (output) yang akan diperjualbelikan.
Menurut hubungan proses pasar :
a.
Pasar Input (faktor-faktor produk)
b. Pasar Output (hasil produk)
Minggu, 18 Desember 2011
APBN dan APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Fungsi APBN :
* Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
* Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
* Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
* Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
* Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
* Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Prinsip penyusunan APBN :
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
* Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
* Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
* Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
* Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
* Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
* Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN :
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
* Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
* Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
* Penajaman prioritas pembangunan
* Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
Tujuan APBN :
sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Fungsi APBD :
* Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
* Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
* Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
* Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
* Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
* Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
* Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Fungsi APBN :
* Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
* Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
* Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
* Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
* Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
* Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Prinsip penyusunan APBN :
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
* Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
* Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
* Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
* Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
* Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
* Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN :
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
* Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
* Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
* Penajaman prioritas pembangunan
* Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
Tujuan APBN :
sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Fungsi APBD :
* Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
* Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
* Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
* Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
* Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
* Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
* Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
Ketenagakerjaan dan pengangguran di indonesia
Pengangguran dan Kesempatan Kerja
merupakan dua hal yang tidak dibahas secara insentif pada masa krisis
sekaran ini. Padahal, masalah ini sangat penting karena menyangkut
hampir semua warga masyarakat, dan mempunyai dampak sosial-ekonomi yang
krusial jika tidak dipecahkan secara krusial. Persoalan yang paling
mendasar dalam ekonomi ini menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama
pemerintah daerah.
Kondisi Pengangguran
Pada bulan April 1999 pemerintah
mengumumkan bahwa tingkat pengangguran terbuka mencapai 5 juta orang.
Pada massa sebelum krisis, khususnya tahun 1996, tingkat
penggaguran terbuka mencapai tidak kurang dari 4,9 persen atau sekitar
4,4 juta orang. Hampir seluruh sektor dan kegiatan ekonomi mengalami
kontraksi, kecuali sektor pertanian, yang secara langsung menyebabkan
pengangguran.
Yang
paling parah adalah sektor bangunan, di mana pada tahun 1998 silam
tumbuh sekitar -30 persen (negatif). Sektor keuangan juga tidak kalah
tingkat kontraksinya terutama karena banyak bank mengalami kebangkrutan
akibat krisis utang luar negeri, dan banyak memberi kredit pada sektor
yang spekulatif. Belum lagi angka pengangguran dari angkatan kerja baru,
yang tidak bisa memasuki pekerjaan karena kondisi krisis dan stagnasi
berbagai kegiatan ekonomi. Jumlah angkatan kerja baru tersebut setiap
tahun diperkirakan mencapai 2,7 orang.
Kebijakan dan Program
Karena itu, masalah pengangguran
ini bersifat krusial, yang terasa bagi masyarakat dan pemerintah sampai
heirarki yang paling bawah (kecamatan dan desa). Kebijakan untuk
mengatasi pengangguran harus bersifat utama, yang secara pararel
dilaksanakan sejalan dengan proses pemulihan itu sendiri. Pada tingkat
pusat, kebijakan jaring pengaman sosial perlu mencakup program untuk
memerangi pengangguran ini. Artinya, sektor – sektor ekonomi rakyat
dapat dibangun kembali dengan bersandarkan pada pengeluaran pemerintah
pusat maupun daerah.
Di negara industri pada awal pertumbuhannya, upaya memerangi
pengangguran juga dimotori oleh pemerintah dengan cara membangun
jaringan jalan yang panjang, bendungan dan kegiatan produktif lainnya
yang berdampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah
dapat mengambil inisiatif untuk program – program ini dengan sumber dana
dari pajak daerah, sumbangan pusat, atau inisiatif baru menjual
obligasi daerah. Pada tingkat desa, usaha – usaha yang sama dapat
dilakukan melalui kelembagaan lokal. Di Bali dikenal Subak, memperkuat
Kelembagaan Nagari di Sumatra Barata tau menhidupkan lumbung desa di
Jawa, yang basisnya pertanian. Lembaga – lembaga tersebut mulai
berguguran setelah modernisasi ekonomi yang tidak ramah menghilangkan
peranannya bagi perekonomian desa. Alasan klasiknya adalah inefisiensi.
Faktor mendasar dari upaya pemecahan persoalan pengangguran dan
penciptaan kesempatan kerja juga terletak pada kelemahan kelembagaan
pada tingkat Pemerintah Daerah.
Analisis
Berdasarkan
resume atau kesimpulan di atas maka kelompok kami memberikan anĂ¡lisis
sebagai berikut : bahwa masalah tenaga kerja dan pengangguran di
Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah, hal ini dapat terlihat
dari jumlah angka pengangguran pada bulan april 1999 yang mencapai tidak
kurang dari 13 juta orang.sedangkan sebelum pada masa crisis pada tahun
1996 angka pengangguran mencapai 4,4 juta orang. Yang paling parah
terjadi pada sektor bangunan di mana pada tahun 1998 tumbuh sekitar – 30
persen. Sektor keuangan juga tidak kalah parahnya terutama karena
banyak bank mengalami kebangkrutan akibat krisis utang luar negeri dan
banyak memberi kredit pada sektor yang spekulatif. Jadi penambahan angka
pengangguran diakibatkan dari dua aspek, yaitu: angkatan kerja baru
yang tidak bisa bekerja dan pekerja yang terlampar dari pekerjaanya
akibat crisis dan kebangkrutan dunia usaha.
Adapun kebijakan dan program yang
harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pengangguran harus
dilaksanakan sejalan dengan proses pemilihan itu sendiri. Adapun
kebijakan dan program pemerintah adalah:
- Kebijakan jaring pengaman sosial perlu untuk mengatasi pengangguran ini. Jadi sector-sektor ekonomi rakyat dapat di bangun kembali dengan bersandar pada APBN dan APBD untuk dapat menghidupkan denyut nadi ekonomi rakyat agar partisipasi ekonomi dapat lebih luas.
- Membangun jaringan jalan yang panjang, bendungan, dan kegiatan produktif lainnya yang berdampak kepada penyerapan tenaga kerja pola ini dapat ditiru pemerintah untuk pembangunan infrastruktur produksi di pedesaan, baik untuk jaringan irigasi kecil, pasar-pasar tradisional, jalan-jalan pedesaan.
- Kebijakan yang ditempuh untuk menciptakan lapangan kerja formal dan meningkatkan produktivitas pekerja dilaksanakan dengan: Menciptakan fleksibilitas pasar kerja dengan memperbaiki aturan main ketenagakerjaan yang berkaitan dengan rekrutmen, outsourcing, pengupahan, PHK, serta memperbaiki aturan main yang mengakibatkan perlindungan yang berlebihan.
- Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja serta Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Kewirausahaan
Kewirausahaan ( Entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Kewirausahaan ( Entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Etimologi
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu.Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.Sejarah kewirausahaan
Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil.Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan.DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja.Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.Proses kewirausahaan
Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.Tahap-tahap kewirausahaan
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’.Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri, atau jasa.Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.- Tahap mengembangkan usaha
Faktor-faktor motivasi berwirausaha
Ciri-ciri wirausaha[1] yang berhasil:- Memiliki visi dan tujuan yang jelas.
- Inisiatif dan selalu proaktif.
- Berorientasi pada prestasi.
- Berani mengambil risiko.
- Kerja keras.
- Bertanggungjawab terhadap segala aktivitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang.
- Komitmen pada berbagai pihak.
- Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak.
Sikap wirausaha
Dari daftar ciri dan sifat watak seorang wirausahawan di atas, dapat kita identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:- Disiplin
- Komitmen Tinggi
- Jujur
- Kreatif dan Inovatif
- Mandiri
- Realistis
Koperasi
Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD
1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai
soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dalam sistem perekonomian
nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
Berbagai Hambatan
dalam Penerapan Kebijakan Moneter
II. PEMBAHASAN
Inflasi sebagai sasaran utama dan indepensi bank sentral sebagai pengendali inflasi merupakan landasan dari target inflasi. Konsep target inflasi ini merupakan produk dari evolusi teori moneter dan akumulasi pengalaman empiris. Teori-teori moneter yang memberikan kontribusi bagi pematangan konsep ini meliputi teori klasik hingga teori modern, antara lain:
I.
PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang
dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa
tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami
negri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang
cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi
penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin
banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta
terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini
tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa
pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam
mengatasinya.
Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang
diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem
pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola
perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran
pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penerapan kebijakan moneter dengan menggunakan target
inflasi (inflation targeting) ini diharapkan
dapat menciptakan fundamental ekonomi makro yang kuat.
Makalah ini akan membahas berbagai hal yang berkaitan
dengan target inflasi, yang meliputi pengertian, evolusi
teori, prasyarat, karakteristik dan elemen target
inflasi. Agar dapat mengetahui dengan jelas kondisi
ekonomi nasional Indonesia hingga tahun 2000 ini, maka
dalam pembahasan juga dipaparkan tentang perkembangan
ekonomi makro Indonesia.
II. PEMBAHASAN
1.
Perkembangan Ekonomi Makro di Indonesia Sejak
Tahun 1980-an.
Program pembangunan bidang ekonomi di Indonesia telah
dimulai sejak tahun 1970-an dan menunjukkan perkembangan
yang pesat sejak tahun 1980-an.
Pada masa itu pemerintah memberikan banyak kemudahan
bagi para investor yang akan berinvestasi di bidang
keuangan dan perbankan. Hingga pertengahan tahun 1990-an
perekonomian Indonesia terlihat semakin kuat dan mulai
terpandang di dunia internasional. Dalam artikel ini
akan dibahas perkembangan ekonomi di Indonesia saat
mulai berkembang tahun 1980-an hingga terjadinya krisis
moneter pada tahun 1997.
2.
Perkembangan Moneter Perbankan.
Krisis moneter di Indonesia telah memporak-porandakan
sektor keuangan yang sebelumnya tengah berkembang pesat
sejak tahun 1980-an. Dalam upaya pemulihan sektor
keuangan Indonesia, telah dilakukan restrukturisasi
sistem moneter sejak tahun 1998. Bentuk nyata
restrukturisasi dilakukan dengan cara menyehatkan bank
dan memberikan independensi kepada Bank Sentral. Meski
telah menelan banyak biaya dan telah dilaksanakan lebih
dari tiga tahun, namun proses penyehatan sistem moneter
belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
3.
Kebijakan Moneter
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru
sudah pernah memanas.
Pada
saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa
contractionary monetary policy dan vice versa.
Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga
stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar
relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini
berupa open market operation memerlukan ongkos
yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala
yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan
internasional.
4.
Kebijakan Fiskal.
Berdasarkan AD/ART pemerintah negara Indonesia,
sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester
pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi
defisit anggaran yang disebabkan oleh peningkatan
pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga hutang.
Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun
ternyata besarnya peningkatan penerimaan masih jauh
lebih rendah dibanding peningkatan pengeluaran.
Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal
dan deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya
kebijakan makro ekonomi yang tidak seimbang.
5
Prospek Ekonomi Jangka Pendek.
Ditinjau dari aspek ekonomi makro, kinerja
perekonomian bukan hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor
internal, namun juga dari faktor eksternal. Kondisi
ekonomi sangat dipengaruhi oleh kondisi politik dan
keamanan dalam negeri. Untuk beberapa tahun ke depan,
kegiatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mengalami
peningkatan, dengan asumsi kondisi politik dan keamanan
stabil. Peningkatan pertumbuhan
ekonomi bertumpu pada kenaikan ekspor yang dewasa ini
mulai membaik kembali.
6
Target Inflasi.
Pengertian.
Ada
berbagai kebijakan yang biasa dipergunakan oleh
pemerintah dalam menangani permasalahan ekonomi,
misalnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Target
inflasi merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter
yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya
pemulihan kondisi ekonomi nasional. Dalam hal ini Bank
Indonesia selaku bank sentral menetapkan target laju
inflasi untuk periode jangka waktu tertentu. Dengan
demikian, kebijakan target inflasi lebih berorientasi ke
depan (forward looking) dibanding
kebijakan-kebijakan moneter sebelumnya (yang oleh BI
disebut juga kebijakan konvensional).
Tidak seperti halnya kebijakan moneter konvensional yang
senantiasa mempergunakan target antara besaran moneter,
dalam target inflasi diperggunakan proyeksi inflasi.
Kalaupun harus mempergunakan target antara, biasanya
akan digunakan tingkat bunga jangka pendek.
Evolusi Teori.Inflasi sebagai sasaran utama dan indepensi bank sentral sebagai pengendali inflasi merupakan landasan dari target inflasi. Konsep target inflasi ini merupakan produk dari evolusi teori moneter dan akumulasi pengalaman empiris. Teori-teori moneter yang memberikan kontribusi bagi pematangan konsep ini meliputi teori klasik hingga teori modern, antara lain:
·
Teori Klasik >< Teori Keynes.
Menurut teori Klasik, kebijakan moneter tidak
berpengaruh terhadap sektor riil. Sedangkan menurut
teori Keynes, sektor moneter dan sektor riil saling
terkait melalui suku bunga. Berdasarkan perkembangan
teori dan pengalaman empirik, disimpulkan bahwa dalam
jangka panjang teori yang sesuai untuk dipergunakan
adalah teori Klasik, sedangkan dalam jangka pendek teori
Keynes lebih tepat. Kebijakan moneter hanya mempunyai
dampak permanen pada tingkat harga umum (inflasi).
Dengan kata lain bahwa pembenahan sektor ekonomi dapat
dilakukan dengan cara pengendalian inflasi.
·
Teori klasik modern >< Teori Keynes.
Salah satu penganut teori klasik modern, Milton
Friedman, mengemukakan bahwa kebijakan rule lebih
baik dibanding discretion. Pendapat tersebut
bertolak belakang dengan teori Keynes. Kemudian, untuk
menentukan pilihan atas rule vs discretion,
target inflasi menawarkan suatu framework yang
mengkombinasikan keduanya secara sistematis, yang
disebut dengan constrained discretion. Karena
pada dasarnya, dalam praktik kebijakan moneter tidak ada
yang murni rules ataupun murni discretion.
·
Teori kuantitas >< Teori Keynes.
Teori Keynes mempergunakan tingkat bunga sebagai sasaran
antara, sedangkan dalam teori kuantitas digunakan jumlah
uang beredar. Penggunaan sasaran antara, baik berupa
tingkat bunga maupun kuantitas uang, akan menyebabkan
pembatasan diri terhadap informasi. Guna menghindarkan
polemik ini, kebijakan target inflasi menentukan inflasi
sebagai sasaran akhir. Dengan demikian target inflasi
menggunakan mekanisme transmisi yang relevan, tidak
harus tingkat bunga ataupun kuantitas uang. Dengan
mengambil inflasi sebagai sasaran akhir, otoritas
moneter dapat lebih bebas dan lebih fleksibel dalam
menggunakan semua data dan informasi yang tersedia untuk
mencapai sasaran, karena inflasi dipengaruhi bukan hanya
oleh satu faktor.
·
Teori rational expectations.
Teori rational expectations menyebutkan bahwa
faktor ekspektasi mempunyai peran penting, karena
mempengaruhi perilaku dan reaksi para pelaku ekonomi
terhadap suatu kebijakan. Kebijakan moneter hanya dapat
mempengaruhi output dalam jangka pendek, karena
setelah ekspektasi masyarakat berperan, output
akan kembali seperti semula. Ekspektasi masyarakat
inilah yang menjadi kunci keberhasilan yang harus dapat
dikendalikan. Dengan penerapan target inflasi dalam
kebijakan moneter, diharapkan dapat menjadi anchor
bagi ekspektasi masyarakat.
·
Teori moneter modern.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori moneter modern
memasukkan aspek kredibilitas yang bersumber dari
masalah time inconsistency. Artinya bahwa
inkonsistensi dalam kebijakan moneter dapat terjadi
apabila otoritas moneter terpaksa harus mengorbankan
sasaran jangka panjang (inflasi) demi mencapai sasaran
lain dalam jangka pendek. Agar hal ini tidak terjadi,
maka pengendalian inflasi harus menjadi sasaran tunggal,
atau setidaknya menjadi sasaran utama.
Menetapkan inflasi sebagai sasaran utama berarti
menghindarkan diri dari inkonsistensi kebijakan.
7
Prasyarat.
Ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan
moneter dapat mencapai keberhasilan dalam
pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
-
Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat
benar-benar independen tanpa campur tangan dari
pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang
tidak dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui
kebijakan fiskal.
-
Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi hanyalah salah satu di antara
beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh Bank
Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan
dengan sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran
pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, neraca
pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank
Sentral tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada
sasaran utama pengendalian inflasi.
-
Capacity to forecast inflation.
Bank
Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk
memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapat
menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
-
Pengawasan instrumen
Bank
Sentral harus memiliki kemampuan untuk mengawasi
instrumen-instrumen kebijakan moneter.
-
Pelaksanaan secara konsisten dan transparan.
Dengan pelaksanaan target inflasi secara konsisten dan
transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap
kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.
-
Fleksibel sekaligus kredibel
Biasanya, kebijakan yang fleksibel akan cenderung kurang
kredibel dan hal itu merupakan dilema dalam penentuan
kebijakan. Aturan Taylor (Taylor’s rule) dapat
dipergunakan sebagai pedoman untuk mengatasi dilema
tersebut.
8
Karakteristik.
Dalam mengatur/menggunakan instrumen, kebijakan target
inflasi ini lebih berwawasan ke depan. Hal ini dapat
dilihat dari karakteristik yang dimilikinya, yaitu:
- Dalam kebijakan ini target dan indikator inflasi ditentukan terlebih dahulu dan dipergunakan sebagai pegangan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
- Dalam kebijakan ini juga dibuat prediksi inflasi di masa yang akan datang. Prediksi dilakukan dengan mempergunakan data besaran moneter, tingkat bunga, kurs, harga aset, harga barang industri dan sebagainya.
- Melakukan review terhadap kinerja kebijakan moneter. Hasil tinjauan tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja selanjutnya.
9
Elemen-elemen.
Berdasarkan teori dan penjabaran di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa elemen-elemen dalam target inflasi
terdiri atas:- Sasaran target inflasi.
Sasaran utama dalam kebijakan target inflasi adalah
pengendalian inflasi. Kalau ada sasaran-sasaran lain di
samping sasaran ini, maka sasaran yang lain harus tunduk
pada sasaran utama.
- Laporan pelaksanaan
Mestinya, publik perlu untuk mengetahui sasaran
kebijakan ini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka
hasil yang telah dicapai oleh kebijakan ini harus
dimonitor, dilaporkan dan diumumkan secara periodik. Ini
penting bagi publik agar dapat mengukur keberhasilan
kebijakan ini, karena akan berpengaruh terhadap
ekspektasi masyarakat.
- Independensi
Dengan adanya independensi dalam menentukan kebijakan,
maka peluang tercapainya sasaran akan lebih maksimal.
- Komunikasi
Dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu adanya komunikasi
yang efektif terhadap publik tentang cara-cara
pencapaian sasaran inflasi dan mekanisme transmisi yang
jelas.
- Data dan informasi
Data
dan informasi yang relevan, terbaru dan lengkap
diperlukan untuk melakukan analisis kebijakan yang
prima.
10
Prospek.
Kebijakan target inflasi ini telah dilaksanakan di
negara-negara Selandia Baru, Kanada, Inggris, Finlandia,
Swedia, Australia, Spanyol, Korea dan Filipina.
Negara-negara tersebut mendapatkan keberhasilan dalam
menekan laju inflasi dengan penerapan kebijakan ini.
Seperti halnya Indonesia, negara-negara tersebut
sebelumnya juga mempergunakan kebijakan moneter dengan
target antara. Karena adanya kesamaan permasalahan dan
latar belakang, maka diharapkan pelaksanaan target
inflasi di negara kita juga akan dapat menuai
keberhasilan.
11
Berbagai Hambatan Dalam Pelaksanaan Targat
Inflasi.
Meski kebijakan target inflasi ini cukup menjanjikan,
namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan
dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam
pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya
faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan
kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat
dijelaskan sebagai berikut:
-
Hambatan dalam menciptakan independensi
-
Sulitnya menciptakan independensi bank sentral, karena
hingga saat ini sistem pemerintahan Indonesia tidak
memungkinkan untuk memberikan kewenangan penuh terhadap
suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi
pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa
pemerintah tidak dapat benar-benar tidak turun campur
tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga
tersebut disebut lembaga independen. Para pejabat dalam
lembaga tersebut digaji oleh pemerintah, yang berarti
loyalitas mereka terhadap pemerintah tak diragukan lagi.
Hal ini jelas-jelas menyebabkan fungsi pengawasan tak
dapat berjalan sebagaimana mestinya.
-
Hambatan dalam memprediksi inflasi.
-
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci
utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi.
Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan
sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi
politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu
akhir-akhir ini.
Padahal, stabilitas nasional sangat berperan dalam
menentukan kondisi ekonomi suatu negara. Untuk saat ini,
para investor masih beranggapan bahwa negara kita tidak
cukup kondusif bagi investasi. Isu-isu seputar politik
dan keamanan daerah sudah rawan untuk
memporak-porandakan perekonomian nasional. Jika
stabilitas belum tercapai, mustahil dapat memprediksi
dengan cermat.
-
Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara konsisten dan
transparan.
Inflasi
Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab Terjadinya Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
Kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran bank sentral terhadap Inflasi
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.
Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab Terjadinya Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
Kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
- Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
- Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
- Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
- Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
- Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
- Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
- Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
- Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
- Indeks harga barang-barang modal
- Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran bank sentral terhadap Inflasi
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.
Pasar Modal
Pasar modal memberikan peran besar bagi
perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi
sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan
memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau
wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki
kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Dengan adanya pasar modal maka
perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui
penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi
keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan
memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan
karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya
pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal
merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat
meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan
kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
Secara umum, manfaat dari keberadaan
pasar modal adalah:
• Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
•Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
• Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
• Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
• Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
• Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
•Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
• Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
• Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
• Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
Pasar Modal adalah wahana untuk
mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan
pihak yang memiliki dana tersebut.
Fungsi Pasar Modal antara
lain sebagai berikut:
• Sumber dana jangka panjang
• Alternatif investasi
• Alat restrukturisasi modal perusahaan
• Alat untuk melakukan divestasi
• Sumber dana jangka panjang
• Alternatif investasi
• Alat restrukturisasi modal perusahaan
• Alat untuk melakukan divestasi
Pasar Modal di Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
• Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.
• Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
• Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.
• Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Penawaran Umum atau tender offer adalah
kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan) untuk
menjual Efek tersebut kepada masyarakat.
1. Proses Penawaran Umum
• Pasar Perdana
• Penawaran Efek oleh Sindikasi Penjamin Emisi Dan Agen
• Penjualan
• Penjatahan
• Penyerahan Efek
• Pasar Perdana
• Penawaran Efek oleh Sindikasi Penjamin Emisi Dan Agen
• Penjualan
• Penjatahan
• Penyerahan Efek
2. Pasar Sekunder
• Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
• Perdagangan Efek di Bursa
• Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
• Perdagangan Efek di Bursa
Perbedaan Pasar Perdana dan
Pasar Sekunder :
1. Pasar Perdana
• Harga saham tetap
• Tidak dikenakan komisi
• Hanya untuk pembelian saham
• Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual
• Jangka waktu terbatas
1. Pasar Perdana
• Harga saham tetap
• Tidak dikenakan komisi
• Hanya untuk pembelian saham
• Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual
• Jangka waktu terbatas
2. Pasar Sekunder
• Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar
• Dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan
• Pemesanan dilakukan melalui Anggota Bursa
• Jangka waktu tidak terbatas
• Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar
• Dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan
• Pemesanan dilakukan melalui Anggota Bursa
• Jangka waktu tidak terbatas
Ada dua jenis pasar di Pasar
Modal :
1. Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering(IPO))
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
1. Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering(IPO))
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Minggu, 20 November 2011
TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE 8
Kelas : 1EB21
Nama Anggota : 26211986 SYARAFINA GHASSANI
26211720 SHAKINA DWIANDARI
21211893 DESMA PUTRI NURWANDINI
20211954 ANNISA DWI PUTRI
25211878 RANI HANIFAH
1. Yang dimaksud nilai waktu uang yaitu nilai uang yang sekarang tidak sama dengan nilai di masa depan,bahwa uang saat ini lebih berharga nilainya dengan nilainya di masa mendatang.
Nama Anggota : 26211986 SYARAFINA GHASSANI
26211720 SHAKINA DWIANDARI
21211893 DESMA PUTRI NURWANDINI
20211954 ANNISA DWI PUTRI
25211878 RANI HANIFAH
1. Yang dimaksud nilai waktu uang yaitu nilai uang yang sekarang tidak sama dengan nilai di masa depan,bahwa uang saat ini lebih berharga nilainya dengan nilainya di masa mendatang.
2. Arti Bunga jika seseorang menabung sejumlah dana
di bank ialah balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan
prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual
produknya,atau Bunga bisa juga diartikan sebagai harga yang
harus dibayar kepada nasabah dengan yang harus dibayar nasabah kepada
bank.
3. Yang dimaksud Nilai Waktu Uang yang akan datang
ialah nilai uang di waktu yang akan datang dari sejumlah uang saat ini
atau serangkaian pembayaran yang dievaluasi pada tingkat bunga yang
berlaku.
4. Soal untuk mengaplikasikan soal no.3 dengan suatu kasus
misalnya :
Apabila seorang pengusaha tekstil ingin
berinvestasi dan dana investasinya diperolehdari pinjaman bank
sebesar Rp. 10.000.000 untuk membeli mesin tekstil dengan jangkawaktu 5 tahun dengan bunga yang dikenakan
sebesar 15% per tahun. Berapa jumlah yangharus dibayarkan oleh
perusahaan tersebut pada akhir tahun ke 5?
Jawab :
FV = PV (1 + i)^n
= 10.000.000 (1+ 0,15)^5= 20.113.572
jadi dengan
perhitungan sederhana itu, disimpulkan bahwa dengan meminjam dana dari
Bank sebesar
Rp. 10.000.000 di tahun ke 1 maka pada jatuh tempo di akhir tahun ke-5
jumlah yang harus dibayarkan oleh
perusahaan mencapai Rp. 20.113.752
5.
Arti Nilai Tunai Anuitas adalah suatu rangkaian pembayaran
dengan jumlah yang sama besarpada setiap interval pembayaran. Nilai
tunai anuitas ini biasanya digunakan untuk usaha di bidang
kuangan,asuransi,dan perbankan.
Langganan:
Postingan (Atom)