TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE 10
TUGAS SOFTSKILL MINGGU 10
Nama Anggota : 25211878 RANI HANIFAH
26211720 SHAKINA DWIANDARI
26211986 SYARAFINA GHASSANI
21211893 DESMA PUTRI NURWANDINI
20211954 ANNISA DWI PUTRI
1. Metode
pendekatan Sumber Daya Manusia adalah:
a) Pendekatan
Sumberdaya Manusia
Manajemen
sumberdaya manusia mengelola dan mendayakan manusia maka martabat dan
kepentingan hidup manusia tidak diabaikan sehingga bisa hidup layak dan
sejahtera.
b) Pendekatan
Manajerial
Manajemen
personalia/kepegawaian adalah tanggung jawab semua manajer, maka
analisis akhir prestasi kerja dan kehidupan kerja tergantung pada atasan
langsung.
c) Pendekatan
Sistem
Personalia
merupakan suatu subsistem dari sistem organisasi maka harus dievaluasi
seberapa besar kontribusinya pada organisasi.
.
d) Pendekatan
Proaktif
Manajemen
sumberdaya manusia harus dapat meningkatkan kontribusinya kepada
karyawan, manajer dan organisasi melalui antisipasi terhadap masalah
yang timbul.
2.
Suatu organisasi membuat rancangan kompensasi bagi karyawannya
memiliki tujuan untuk:
a) Menarik karyawan yang cakap dalam organisasi.
b) Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul.
c) Mencapai masa dinas yang panjang.
3.
Perbedaan antara Analisis Beban Kerja & Analisis Tenaga
Kerja
Analisis
Beban Kerja merupakan proses untuk menetapkan
jumlah jam kerja seseorang yang digunakan atau dibutuhkan untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu , atau dengan kata
lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah
kepegawaian dan berapa jumlah tanggungjawab atau beban kerja yang tepat
untuk dilimpahkan kepada seorang petugas.
Tenaga Kerja Analisis
merupakan proses melalui sebuah organisasi untuk meninjau data
kepegawaian dan tren untuk menentukan kebutuhan saat ini dan masa depan
mereka untuk mempekerjakan.
4. Yang
akan dilakukan karyawan jika terjadi ketidaksepakatan dengan perusahaan
tempat mereka bekerja adalah :
1. Pemboikotan
2. Mogok kerja
3. Penghasutan
4. Memperlambat kerja
5. Hukum
yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan manajer suatu
perusahaan yaitu:
1. Closed
Shop Agreement
Hukum yang hanya berlaku bagi pekerja
yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
2. Union
Shop Agreement
Hukum yang mengharuskan para pekerja
untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
3. Open
Shop Agreement
Hukum memberikan kebebasan pekerja untuk
menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar