Nama : Syarafina Ghassani
NPM :
26211986
Kelas :
4EB24
Hari ke-1
Hari ini saya pergi bersama
teman-teman saya,saat diperjalanan saya tidak sengaja melihat beberapa remaja
yang mengendarai motor dengan kecepatan yang cukup tinggi,serta tidak memakai
helm. Menurut saya hal tersebut termasuk melanggar etika berkendara,karena jika
mengendarai motor tetapi tidak memperdulikan keselamatan maka dapat merugikan
serta membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.
Hari ke-2
Hari ini saya melihat beberapa
pengendara sepeda motor justru melewati trotoar yang seharusnya digunakan oleh
para pejalan kaki. Menurut saya hal tersebut juga melanggar etika
berkendara,karena merugikan dan mengganggu para pejalan kaki. Apabila tidak ada
kesadaran diri dari masing-masing pengendara motor tersebut,bisa saja mereka
menyerempet pejalan kaki yang sedang berjalan di trotoar.
Hari ke-3
Pada saat saya sedang naik angkutan
umum tiba-tiba saja ada seorang anak punk yang naik dan mengamen di dalam
angkutan umum yang saya naiki. Awalnya semua baik-baik saja,tetapi setelah anak
punk tersebut selesai mengamen dan tidak ada yang memberikannya uang recehan
pengamen tersebut memaksa saya dan teman saya dengan cara sengaja menginjak
kaki saya dan menyenggol kaki teman saya yang kebetulan duduk paling dekat
dengan pengamen tersebut. Menurut saya itu sudah melanggar etika
kesopanan,karena pengamen tersebut telah membuat saya dan teman saya sebagai
penumpang dalam angkutan umum itu tidak nyaman dan takut atas tindakannya.
Hari ke-4
Saat saya sedang dirumah tepatnya
pukul 19.00 tiba-tiba saja saya mendengar tetangga saya menyalakan musik dengan
volume yang sangat keras hingga terdengar sangat bising dan mengganggu. Menurut
saya hal itu melanggar etika bertetangga,karena tidak seharusnya menyalakan
musik dengan keras pada malam hari serta dengan jangka waktu yang cukup lama
hingga pukul 21.00.
Hari ke-5
Hari ini saya menemani ibu saya ke
bank untuk menabung sejumlah uang,saat ibu saya sedang mengambil nomor urut
tiba-tiba ada seorang bapak-bapak yang mendahului didepan loket tanpa mengambil
nomor urut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
Menurut saya hal tersebut melanggar etika mengantri,karena hanya memikirkan
kepentingan diri sendiri tanpa bisa mengahargai orang lain yang telah lebih
dahulu mengambil nomor urut.
Hari ke-6
Saat saya sedang membuka social media
saya tidak sengaja membaca tulisan salah satu akun seseorang disebuah forum yang
menjelek-jelekan kelompok lain. Menurut saya hal itu termasuk melanggar etika
berinternet atau etika di dunia maya yang dapat merugikan orang tersebut karena
telah melakukan pencemaran nama baik kepada pihak-pihak lain yang mungkin saja
merasa tersinggung atas tulisan yang tidak seharusnya dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar