Jumat, 30 Maret 2012

Perekonomian Indonesia 
Minggu 2

Nama : SYARAFINA GHASSANI
Npm : 26211986

Sistem Perekonomian Indonesia


Perkembangan Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian indonesia di bagi menjadi 3,yaitu masa orde lama,orde baru
 dan reformasi.
1. MASA ORDE LAMA (1945-1950)

Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan,sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian kabinet.
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi 3,yaitu :
=> Masa Pasca Kemerdekaan(1945-1950)
Keadaan ekonomi di indonesia sangat buruk,yang disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi,kas negara kosong dan adanya eksploitasi secara besar-besaran di masa penjajahan.

=>Masa Demokrasi Liberal
Permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa indonesia masih sama seperti masa sebelumnya.

=>Masa Demokrasi Terpimpin
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi diatur segala-galanya oleh pemerintah(etatisme),sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959.

2.MASA ORDE BARU
Pemerintah peralihan menetapkan langkah prioritas kebijakan ekonomi guna menghadapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada masa kini,yakni : 
a. memerangi inflasi
b.mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c.merehabilitasi prasarana perekonomian
d. mengundang kembali investor asing

3.MASA REFORMASI

Sejak masa orde lama sampai masa reformasi,perekonomian indonesia masih mengalami beberapa gejolak,yaitu :
- kemiskinan
-pengangguran tingkat tinggi
-masih memiliki hutang ke luar negeri
-maraknya para koruptor

Sistem Perekonomian indonesia yang berdasarkan Demokrasi
Dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


 Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

 Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :
1). Sistem free fight liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2). Sistem etatisme, dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3). Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dalam demokrasi dan ekonomi yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.

Sumber: http://www.vilila.com/2010/03/perkembangan-sistem-ekonomi.html#ixzz1qaV6cdC9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar